Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja
PJK3
PT. PMI berkomitmen untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif melalui layanan Profesional Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Sebagai mitra terpercaya, kami menghadirkan solusi yang sesuai dengan regulasi dan standar K3 nasional maupun internasional, mulai dari pelatihan, konsultasi, hingga implementasi sistem K3 di berbagai sektor industri. Dengan didukung oleh tenaga ahli berpengalaman dan teknologi terkini, kami siap membantu perusahaan Anda dalam meningkatkan budaya keselamatan kerja dan memastikan keberlanjutan operasional yang optimal.
Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah proses evaluasi yang bertujuan untuk memastikan implementasi sistem K3 di perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan dan standar yang berlaku. Audit ini dilakukan secara sistematis untuk menilai efektivitas, kepatuhan, serta kesesuaian dokumen dan praktik di lapangan terhadap kebijakan K3. Melalui audit SMK3, perusahaan dapat mengidentifikasi potensi risiko, menemukan peluang perbaikan, serta meningkatkan kinerja K3 secara menyeluruh. Audit yang dilakukan oleh auditor kompeten ini juga membantu perusahaan memenuhi kewajiban hukum sekaligus membangun budaya kerja yang lebih aman dan produktif.
Pengembangan dan implementasi program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Proses ini meliputi identifikasi potensi bahaya, penetapan kebijakan K3, penyusunan prosedur operasional, serta pelatihan bagi seluruh karyawan untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan dalam menjalankan praktik K3. Dengan pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan, program K3 dirancang untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja, mencegah penyakit akibat kerja, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Implementasi yang efektif tidak hanya melindungi tenaga kerja, tetapi juga mendukung kelangsungan operasional dan reputasi perusahaan.
Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dirancang untuk memenuhi kebutuhan berbagai tingkatan, mulai dari Ahli K3 Umum, Petugas Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K), hingga pelatihan spesialis K3 lainnya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menangani risiko K3 di tempat kerja. Peserta pelatihan mendapatkan pengetahuan teoritis dan keterampilan praktis sesuai dengan standar nasional maupun internasional, yang disesuaikan dengan peran dan tanggung jawab masing-masing. Dengan pelatihan yang komprehensif, perusahaan dapat menciptakan tim yang tangguh dalam mendukung penerapan budaya keselamatan kerja dan menjaga kepatuhan terhadap regulasi K3 yang berlaku.
Konsultasi identifikasi bahaya dan penilaian risiko adalah layanan strategis untuk membantu perusahaan mengenali potensi bahaya di lingkungan kerja dan mengevaluasi tingkat risiko yang mungkin terjadi. Proses ini mencakup analisis mendalam terhadap aktivitas, peralatan, bahan, dan lingkungan kerja untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan atau gangguan kesehatan. Dengan pendekatan sistematis dan berbasis data, konsultasi ini menghasilkan rekomendasi tindakan pengendalian yang efektif untuk meminimalkan risiko dan meningkatkan keselamatan kerja. Layanan ini tidak hanya mendukung kepatuhan terhadap regulasi K3, tetapi juga memberikan perlindungan optimal bagi karyawan dan aset perusahaan.
Pengukuran dan pengujian lingkungan kerja adalah langkah penting dalam memastikan bahwa tempat kerja memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang berlaku. Proses ini mencakup evaluasi terhadap faktor-faktor seperti tingkat kebisingan, pencahayaan, kualitas udara, suhu, dan paparan bahan kimia, yang berpotensi memengaruhi kesehatan dan kenyamanan karyawan. Dengan menggunakan peralatan canggih dan metode yang terstandar, pengukuran ini memberikan data akurat yang menjadi dasar untuk menentukan tindakan perbaikan atau pengendalian. Hasil pengujian membantu perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, mematuhi regulasi K3, dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
Pendampingan sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah layanan yang dirancang untuk membantu perusahaan memenuhi persyaratan dalam memperoleh sertifikasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 atau standar internasional terkait. Proses ini meliputi analisis kesenjangan (gap analysis), penyusunan dokumen, pelatihan internal, hingga simulasi audit untuk memastikan kesiapan perusahaan. Dengan bimbingan dari tim ahli, pendampingan ini membantu perusahaan mengidentifikasi dan memperbaiki area yang belum sesuai, sehingga pelaksanaan SMK3 menjadi lebih efektif. Sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas perusahaan, tetapi juga memperkuat komitmen terhadap keselamatan kerja dan kesejahteraan karyawan.

Request a Quote Today
Reach Us
Location:
Jl. Mgr. Soegijopranoto No. 35
Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan
Semarang Tengah, Kota Semarang.
Kode Pos. 50131
Email:
marketing@prasetyamakmurindonesia.com Prasetyamakmurindonesia@gmail.com
Phone:
0822 9857 6258 (WhatsApp)
(024) 3541237